Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Peredaran OBA TIE dalam Forum Konsultasi Publik Balai POM di Kediri

22-05-2026 Umum Dilihat 76 kali

Balai POM di Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik 2026: Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Peredaran Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar

Kota Kediri, 21 Mei 2026 - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kediri bersiap menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Acara yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Kediri ini mengusung tema "Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Peredaran Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar". Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kelembagaan sekaligus menjaring aspirasi langsung dari para pengguna layanan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pelaksanaan forum ini merupakan wujud implementasi nyata dari amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap unit penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk membuka ruang partisipasi melalui dialog dua arah yang partisipatif. Pelibatan berbagai elemen pemangku kepentingan ini bertujuan untuk membahas, merancang, serta mengevaluasi kebijakan secara transparan, sehingga penyelenggaraan pelayanan aparatur negara menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Komitmen Balai POM di Kediri dalam menghadirkan pelayanan prima tercermin pada capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 yang menyentuh angka 92,15 dengan predikat "Sangat Baik". Prestasi ini didukung oleh fasilitas inklusif seperti jalur disabilitas, ruang laktasi, dan area bermain anak, serta ketersediaan 11 jenis layanan utama yang komprehensif. Layanan tersebut meliputi Layanan Informasi dan Pengaduan, Penerbitan Izin IP-CPPOB, Pemenuhan SPA CPKB, Rekomendasi Notifikasi Kosmetika, Sertifikasi CPOBAB, Sertifikasi CDOB, Penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI), Surat Keterangan Ekspor (SKE), Izin Special Access Scheme (SAS) Kosmetik, Rekomendasi Importir OBA, OK, dan SK, serta Layanan Pengujian Obat dan Makanan.

Melalui momentum Forum Konsultasi Publik tahun 2026 ini, Balai POM di Kediri berupaya memperkuat fondasi kolaborasi lintas sektor demi terciptanya ekosistem pelayanan publik yang sehat dan aman. Kepala Balai POM di Kediri, Winanto, S.Si., Apt., M.Si., menekankan bahwa keterlibatan publik adalah kunci utama dalam keberhasilan pengawasan obat dan makanan. "Kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan motivasi utama bagi kami untuk terus berkembang. Sinergi ini tidak hanya bertujuan mengoptimalkan standar layanan, tetapi juga menjadi benteng pertahanan bersama dalam mencegah peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Sarana