Sinergi Balai POM di Kediri dan Dinkes Kab. Kediri Jamin Mutu Sediaan Farmasi di Apotek dan Toko Obat

04-09-2026 Umum Dilihat 26 kali

Kediri - Balai POM di Kediri terus menunjukkan komitmen proaktifnya dalam mengawal mutu dan keamanan sediaan farmasi yang beredar di masyarakat. Komitmen nyata tersebut diwujudkan melalui sinergi strategis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek serta Toko Obat. Keterlibatan aktif Balai POM dalam agenda ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap fasilitas pelayanan kefarmasian di daerah beroperasi sesuai standar keamanan yang ketat.

Hadir sebagai narasumber, Balai POM di Kediri menugaskan M. Aris Mustofa, S.Farm., Apt. dan Bagus Sriaji, S.Farm., Apt. Kegiatan edukasi ini diselenggarakan selama dua hari berturut-turut pada tanggal 2 hingga 3 September 2026, bertempat di Fave Hotel Kabupaten Kediri. Kehadiran perwakilan otoritas pengawas obat ini menjadi pilar penting dalam memberikan panduan teknis dan dasar hukum bagi para praktisi kesehatan yang hadir.

Dalam sesi pemaparan materinya, Balai POM di Kediri berfokus pada edukasi tentang "Upaya Pengelolaan Sediaan Farmasi yang Aman, Berkhasiat dan Bermutu bagi Masyarakat berdasarkan PerbPOM No. 5 Tahun 2026". Materi ini dikupas tuntas untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang regulasi terbaru, agar para penanggung jawab sarana tidak sekadar patuh pada aspek perizinan administrasi, melainkan juga benar-benar menerapkan standar operasional (SOP) pengelolaan obat yang berpihak pada pasien.

Setiap harinya, agenda ini diikuti secara disiplin oleh 50 orang Apoteker Penanggung Jawab Apotek se-Kabupaten Kediri. Melalui pembekalan intensif dari Balai POM, para apoteker  didorong untuk semakin mawas diri dalam mendeteksi dan mencegah potensi risiko peredaran obat ilegal maupun kerusakan mutu akibat kesalahan penyimpanan.

Secara keseluruhan, partisipasi aktif Balai POM di Kediri dalam Bimtek ini menjadi langkah preventif yang berkesinambungan. Melalui kolaborasi erat antara Balai POM sebagai pengawas, Dinas Kesehatan, dan para apoteker penanggung jawab fasilitas, diharapkan terbangun sistem jaminan kesehatan yang kokoh, sehingga masyarakat selalu mendapatkan akses terhadap obat-obatan yang legal, berkhasiat, dan aman dikonsumsi.

Sarana