Kediri, 18 Februari 2025 – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Rumah Produksi Bersama Garasi UMKM Pare, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, Jl. Soekarno Hatta No. 10, Kecamatan Ngasem, Kediri.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terkait pengelolaan Rumah Produksi Bersama, yang nantinya akan dikelola oleh Koperasi Kediri Muda Berkarya sebagai produsen utama.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Bapak Deny, Bapak Erwin, dan Ibu Ratih dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri. Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Balai POM Kediri, Dyah Rochmatingrum dan Niken Hastuti, serta Koperasi Kediri Muda Berkarya.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 11.00 hingga 14.00 WIB, berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan kerja sama antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri dengan Koperasi Kediri Muda Berkarya dalam pengelolaan dan pengembangan Rumah Produksi Bersama.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Rumah Produksi Bersama dapat menjadi fasilitas yang mendukung penguatan UMKM lokal, meningkatkan kualitas produksi, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di Kabupaten Kediri.