Kediri, 25 September 2025 – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri menyelenggarakan Pelatihan Fortifikasi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Gedung Harmoni, Jalan KH. Hasyim Asy’ari Gang Melati, Kelurahan Banjarmlati, Kediri.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 pelaku usaha yang bergerak di bidang catering, warung makan, serta usaha frozen rumahan. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya fortifikasi pangan dalam mendukung kesehatan masyarakat, sekaligus mendorong penerapan standar keamanan dan mutu pangan dalam proses produksi.
Hadir sebagai narasumber, Dra. Dyah Rochmatingrum, Apt, yang memaparkan materi mengenai Kebijakan dan Pengawasan Pangan Fortifikasi serta Registrasi dan Aspek IP CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Dalam paparannya, Dyah menekankan bahwa fortifikasi merupakan salah satu strategi penting pemerintah untuk mengatasi masalah gizi masyarakat, sementara penerapan CPPOB menjadi kunci dalam memastikan produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan sesuai regulasi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami regulasi fortifikasi pangan sekaligus mengimplementasikan prinsip-prinsip CPPOB dalam kegiatan usahanya. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.