Kota Kediri – 26 November 2025, Balai POM di Kediri menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari Tenaga DFI dan PKP dari Dinas Kesehatan serta Puskesmas se-Kota Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi petugas dalam melakukan pengawasan keamanan pangan di wilayahnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait beberapa aspek penting, antara lain:
-
Kebijakan tentang keamanan pangan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai regulasi terbaru.
-
Label pangan olahan, termasuk kewajiban informasi label dan potensi kesalahan yang sering ditemukan di lapangan.
-
Review CPPOB IRT, guna meningkatkan pemahaman penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik di industri rumah tangga.
-
Teknis pengisian Form Audit PIRT, sebagai panduan dalam penilaian sarana produksi IRTP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Tenaga DFI dan PKP semakin terampil, akurat, dan konsisten dalam melakukan pengawasan sarana IRTP. Penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan produk pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat Kota Kediri.