Kolaborasi BPOM Kediri, Dinkes, dan DPMPTSP Perkuat Pengawasan Klinik Kecantikan di Kota Kediri

12-03-2025 Umum Dilihat 174 kali

Kediri, 11 Maret 2025 - Balai Pengawas Obat dan Makanan Kediri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri melakukan inspeksi terhadap sejumlah klinik kecantikan yang ada di wilayah Kota Kediri. Hasil pengawasan menunjukkan beberapa temuan terkait pengelolaan obat dan kosmetik di klinik tersebut.

Sebagai langkah pembinaan, BPOM, Dinkes, dan DPMPTSP Kota Kediri memberikan arahan kepada pengelola klinik untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan obat dan kosmetik. Klinik diminta melaporkan hasil perbaikannya kepada Dinas Kesehatan Kota Kediri.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan mematuhi peraturan dalam penyimpanan, distribusi, dan penggunaan produk farmasi agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Sarana