Kota Kediri - Balai POM di Kediri bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola Registrasi Pangan Olahan selama 2 hari di Hotel Grand Surya Kediri (1—2 Juli 2024). Diikuti oleh 35 peserta yang merupakan pelaku usaha dari wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek, kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan mendampingi para pelaku usaha dalam percepatan penerbitan nomor Izin Edar BPOM.
Dibuka oleh Kepala Balai POM di Kediri Gidion S.Si., M.Sc., kegiatan hari pertama diisi dengan pemaparan materi dari petugas dari Balai POM di Kediri dan DPMPTSP Kota Kediri. Materi yang disampaikan antara lain tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, tata cara dan proses pengajuan sertifikasi CPPOB melalui laman e-sertifikasi, dan label pangan olahan.
Dari total 35 peserta, 25 peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk tahap registrasi mengikuti kegiatan desk registrasi pangan olahan pada hari kedua. Pelayanan desk registrasi dibimbing oleh Petugas dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM dan Balai POM di Kediri. Salah satu peserta dari CV. Adam Food Kediri mengaku sangat berterima kasih atas adanya kegiatan ini. ‘’Kami sangat bersyukur dengan adanya percepatan (registrasi pangan olahan) ini membantu kami para pengusaha untuk bisa lebih berkembang dalam memproduksi dan menghasilkan barang-barang bagi masyarakat Indonesia,’’.
Desk konsultasi dan pendampingan pengajuan registrasi pangan olahan pada hari kedua berhasil menerbitkan 5 Sertifikat Izin Penerapan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) serta 27 Nomor PB-UMKU Izin Edar Pangan Olahan dari 11 perusahaan. Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan Sertifikat IP-CPPOB dan Sertifikat PB-UMKU Izin Edar oleh Kepala Balai POM di Kediri Gidion, S.Si.,M.Sc., dan Ketua Tim Pengelolaan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI Yeni Oktaviany, S.T.P., M.P.
Dari kegiatan desk registrasi pangan olahan yang telah dilaksanakan, diharapkan makin banyak pengusaha pangan olahan di Indonesia yang makin termotivasi untuk mandaftarkan perusahaannya agar tersertifikasi IP-CPPOB dan produknya memiliki izin edar. Balai POM di Kediri terus hadir di tengah masyarakat, untuk melindungi masyarakat dari produk Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan, dan sekaligus mendukung daya saing produk Indonesia, termasuk produk UMK.