BPOM Kediri Dorong Produksi Bakery Lirboyo Penuhi Standar CPPOB

31-10-2024 Umum Dilihat 438 kali

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kediri mengadakan audit dan bimbingan terhadap pelaku usaha produksi bakery di Pondok Lirboyo, Kota Kediri, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan proses produksi bakery telah memenuhi standar keamanan pangan melalui penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Audit ini dihadiri oleh Dra. Dyah Rochmatingrum, Apt., dan Mahardhika Dharmayoga, S.T.P., selaku tim sertifikasi dari BPOM Kediri.

Dalam audit tersebut, BPOM Kediri memberikan arahan dan masukan tentang pentingnya penerapan CPPOB guna menghasilkan produk bakery yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Pihak BPOM juga memfasilitasi konsultasi lebih lanjut untuk memantapkan pelaksanaan standar tersebut. Meski telah memiliki izin edar SPPIRT dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, yang akan berakhir tahun ini, penerapan CPPOB menjadi prioritas untuk menjamin kualitas produk yang konsisten.

Sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang, BPOM Kediri juga akan mengundang pelaku usaha bakery ini dalam acara INOVASI untuk memperluas pemahaman mengenai proses sertifikasi IP CPPOB. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat industri bakery lokal di Kediri dalam menyediakan pangan yang aman dan berkualitas bagi konsumen.

Sarana