Blitar, 08 Desember 2025 — dalam upaya mendorong peningkatan legalitas dan daya saing produk UMKM pangan lokal, Balai POM di Kediri melaksanakan sosialisasi dan desk konsultasi pendaftaran BPOM bagi pelaku usaha UMKM yang tergabung dalam Inkubator Bisnis Pengkajian Teknologi Pangan UMKM Kabupaten Blitar pada tanggal 08 Desember 2025.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Balai POM Kediri untuk mendampingi pelaku usaha mikro dalam memenuhi persyaratan perizinan edar, sekaligus membantu mereka memahami proses standar mutu dan keamanan pangan yang diwajibkan. Pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini sejumlah 12 pelaku usaha UMKM yang berasal dari Kabupaten Blitar.
Dengan pendampingan aktif dan pelayanan konsultasi, diharapkan semakin banyak produk pangan UMKM di Blitar yang teregistrasi dan memenuhi standar keamanan serta mutu sehingga membantu memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku usaha mikro.