Balai POM di Kediri Melaksanakan Intensifkan Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

17-12-2025 Umum Dilihat 136 kali

Kediri, 17 Desember 2025 - Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tanpa izin edar, rusak maupun kedaluwarsa, Balai POM di Kediri melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di wilayah kerja Balai POM di Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan selama mulai akhir bulan November sampai dengan bulan Desember 2025.

Pengawasan difokuskan pada gudang distributor, sarana ritel modern maupun sarana ritel tradisional yang menjual pangan olahan, khususnya produk yang banyak dikonsumsi masyarakat selama periode Nataru termasuk yang dikemas dalam parcel. 

Terhadap temuan produk rusak dan kedaluwarsa yang didapatkan, BPOM di Kediri memerintahkan kepada distributor untuk melakukan retur atau pengembalian produk kepada supplier. Selain itu, BPOM di Kediri memerintahkan sarana untuk melakukan pemusnahan  temuan produk pangan tanpa izin edar. Petugas Balai POM di Kediri telah melakukan pembinaan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pangan.

Balai POM di Kediri mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Langkah sederhana ini penting untuk memastikan pangan yang dikonsumsi aman, bermutu, dan layak edar.

Sarana