Balai POM di Kediri Gelar Bimtek Perkuatan Pengawasan Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat

10-09-2025 Umum Dilihat 201 kali

Kediri – Balai POM di Kediri menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkuatan Pengawasan Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat (OBA BKO) pada Rabu, 10 September 2025 bertempat di Kantor Balai POM di Kediri, Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa No. 42, Kota Kediri.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 peserta yang merupakan pelaku usaha toko jamu, toko obat, serta distributor jamu di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Pelaksanaan bimtek dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah temuan produk dan nilai keekonomian hasil intensifikasi pengawasan peredaran OBA BKO oleh Badan POM pada tahun 2024 di berbagai fasilitas distribusi OBA di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan terkait pengawasan peredaran OBA BKO, regulasi yang berlaku, serta kewajiban pelaku usaha dalam memastikan keamanan produk yang dipasarkan. Diskusi berlangsung aktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta berkontribusi dalam melindungi masyarakat dari risiko penggunaan OBA yang mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Sarana