Balai POM di Kediri Gelar Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 Secara Daring

13-04-2026 Umum Dilihat 103 kali

Kediri, 8 April 2026 — Balai POM di Kediri menyelenggarakan kegiatan Advokasi Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam mendorong penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai POM di Kediri, Winanto, S.Si., Apt., M.Si.. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari enam kabupaten/kota wilayah kerja Kediri, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program Kabupaten/Kota Pangan Aman.

Pada sesi materi, disampaikan pemaparan terkait tools KKPA oleh Dian Reni Agustina, S.Farm., Apt.. Materi ini memberikan pemahaman teknis mengenai instrumen penilaian dan implementasi program KKPA di daerah, sehingga diharapkan dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas pengawasan pangan di tingkat kabupaten/kota.

Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat semakin memperkuat implementasi program KKPA serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman. Balai POM di Kediri berkomitmen untuk terus mendampingi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pangan aman bagi seluruh masyarakat.

Sarana