Wujudkan Sediaan Farmasi Aman dan Bermutu, Balai POM Kediri Memberikan Edukasi Kepada Apoteker di Kota Kediri

21-08-2026 Umum Dilihat 40 kali

Kota Kediri, 20 Agustus 2026 - Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi kefarmasian, Dinas Kesehatan Kota Kediri sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan dan Regulasi bagi Penanggungjawab Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Aula Gedung E Universitas Strada Indonesia, Kota Kediri. Sebanyak kurang lebih 100 orang Apoteker Penanggung Jawab dari Apotek di wilayah Kota Kediri antusias hadir untuk memperbarui wawasan dan menyamakan persepsi terkait kebijakan kefarmasian terkini.

Sebagai wujud sinergi yang kuat antar instansi pemerintah dalam pengawasan obat, Balai POM di Kediri turut diundang sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Fokus edukasi dan pembinaan yang diangkat oleh Balai POM menitikberatkan pada topik "Upaya Pengelolaan Sediaan Farmasi yang Aman dan Bermutu". Materi ini dinilai sangat krusial guna memastikan bahwa setiap produk farmasi yang dikelola di fasilitas pelayanan hingga sampai ke tangan pasien telah terjamin kualitas, keamanan, serta khasiatnya sesuai dengan standar regulasi pemerintah.

Pemaparan materi dari Balai POM di Kediri disampaikan secara komprehensif oleh Bagus Sriaji, S.Farm., Apt., selaku Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda. Dalam sesinya, Bagus mengedukasi para peserta mengenai penerapan standar operasional prosedur pengelolaan sediaan farmasi yang tepat, mulai dari tahap pengadaan, penerimaan, penyimpanan, hingga penyerahan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran garda terdepan para Apoteker Penanggung Jawab dalam mencegah peredaran obat substandar maupun ilegal melalui dokumentasi yang tertib, evaluasi mutu berkala, dan pelaporan yang akurat.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan sinergi pengawasan antara Dinas Kesehatan, Balai POM di Kediri, dan para praktisi kefarmasian dapat semakin kokoh. Para Apoteker Penanggung Jawab di Kota Kediri diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman regulasi yang telah dipaparkan ke dalam praktik pelayanan sehari-hari, sehingga fasilitas pelayanan kefarmasian dapat terus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat luas.

Sarana